PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JENJANG SMA TAHUN PELAJARAN 2022/2023 BERSIFAT ONLINE, CALON PESERTA DIDIK TIDAK PERLU KESEKOLAH TUJUAN CUKUP MENDAFTAR DIRUMAH SAJA.
SMA NEGERI 2 TANJUNGPINANG, Tahun pelajaran 2022-2023 akan segera dimulai, beriringan dengan permulaan tahun pelajaran tersebut maka SMA Negeri 2 Tanjungpinang membuka kesempatan kepada seluruh tamatan SLTP/MTs yang ada di Tanjungpinang dan sekitarnya untuk dapat bergabung di SMA Negeri 2 Tanjungpinang melalui beberapa jalur seleksi. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui : https://sippdb.kepriprov.go.id/. Pada tahun ini PPDB dibagi menjadi dua tahapan dimana tiap-tiap tahapan memiliki jalur dan waktu yang berbeda-beda
Adapun penjelasan tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tahap pertama dimulai dari tanggal 18- 25 Juni 2022, jalur-jalur yang dibuka pada tahap 1 ini adalah :
A. JALUR PRESTASI NILAI SKL AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
Diperuntukan bagi para calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik, apabila calon peserta didik ingin masuk melalui jalur ini maka peserta didik wajib mengunggah :
1. Mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal
2. Mengunggah Kartu Keluarga (KK).
3. Mengunggah Piagam/sertifikat, jika memiliki lebih dari satu prestasi,pilih bobot nilai yang paling tinggi.
B. JALUR AFIRMASI
Diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga pra sejahtera, apabila calon peserta didik ingin masuk melalui jalur ini maka peserta didik wajib mengunggah :
1. Mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal
2. Mengunggah Kartu Keluarga (KK)
3. Mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Peserta Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pilih salah satu. Apabila tidak memiliki kartu tersebut maka peserta didik melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang menerangkan bahwa peserta didik mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program-program tersebut.
C. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
Diperuntukan bagi calon peserta didik yang orang tua/ walinya berasal dari luar Tanjungpinang untuk kemudian menetap dan melanjutkan kedinasannya di Tanjungpinang, apabila calon peserta didik ingin masuk melalui jalur ini maka peserta didik wajib mengunggah :
1. Mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal
2. Mengunggah surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan
3. Mengunggah surat perpindahan tugas orang tua/wali atau
4. Mengunggah surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (khusus anak Guru/ Tata Usaha SMA Negeri 2 Tanjungpinang)
D. JALUR BAHASA
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki minat di bahasa dengan seleksi berdasar nilai bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. apabila calon peserta didik ingin masuk melalui jalur ini maka peserta didik wajib mengunggah :
1. Mengunggah Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal
2. Mengunggah Kartu Keluarga (KK).
Pengumuman seleksi tahap pertama pada tanggal 27 Juni 2022, pengumuman melalui web https://sippdb.kepriprov.go.id/ dengan menggunakan akun pada saat pendaftaran.
2. Tahap kedua dimulai dari tanggal 28 Juni - 02 Juli 2022, jalur yang dibuka pada tahap ini adalah :
A. JALUR ZONASI
Diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditentukan. apabila calon peserta didik ingin masuk melalui jalur ini maka peserta didik wajib mengunggah :
1. Mengunggah Ijazah /Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal
2. Mengunggah Kartu Keluarga (KK), umur KK harus 1 tahun pada saat pendaftaran, apabila terjadi penambahan/pengurangan anggota KK maka harus melampirkan KK sebelumnya.
Pengumuman seleksi tahap kedua pada tanggal 4 Juli 2022, pengumuman melalui web https://sippdb.kepriprov.go.id/ dengan menggunakan akun pada saat pendaftaran.
Semua berkas yang akan diunggah wajib di scan terlebih dahulu dengan menggunakan format .pdf
Calon peserta didik / Orang Tua Calon peserta didik tidak perlu kesekolah tujuan pada saat pendaftaran, pendaftaran PPDB bersifat Online melaui web : https://sippdb.kepriprov.go.id/